Kamis, 18 November 2010

Polisi Syariat Langgar Syariat

Polisi Syariat Langgar Syariat

Seorang mahasiswi berusia 20 tahun mengaku diperkosa oleh tiga oknum Wilayatul Hisbah (WH) Kota Langsa, Jumat (8/1) dini hari. Perbuatan terkutuk itu bukan terjadi di jalanan sepi atau di rumah kosong, melainkan di ruang tahanan WH, setelah korban bersama teman prianya ditangkap polisi pengawas syariat itu di jalan lingkar PTPN-I Langsa, Kamis (7/1) siang (Serambi Indonesia, 10/1/10).
Berbagai rasa mulai dari kaget, marah, sedih, bercampur menjadi satu ketika membayangkan nasib gadis yang telah direnggut keperawanannya itu. Tiga oknum WH, polisi syariat yang bertugas mengakkan syariat Islam malah melakukan tindakan yang melanggar syariat. Yang lebih mengagetkan lagi, sebagaimana diberitakan Serambi, ketiga pria yang diduga memerkosa itu sudah beristri.
Ruang tahanan WH yang pada dasarnya berfungsi sebagai ruang untuk mengamankan atau mengisolir sementara tersangka kasus-kasus  pelanggaran syariat guna mempermudah proses penyidikan pada malam itu berubah menjadi tempat yang terkutuk. Gadis yang ditahan atas dugaan khalwat (mesum) di tempat itu justru direnggut kegadisannya oleh oknum-oknum WH.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar